Jakarta 15/07/2021 PPPK. Globalisasi dalam berbisnis sudah menjadi hal yang lumrah dalam beberapa dekade terakhir. World Bank telah merilis the 17th publication of Doing Business (2020) yang menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan, perencana strategis, dan pengambil keputusan dalam menilai negara atau wilayah mana yang akan dijadikan tempat untuk berbisnis atau berinvestasi. Mengacu pada referensi tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berkolaborasi dengan Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI) menyelenggarakan webinar dengan tema ASEAN CPA and Ease of Doing Business in ASEAN. Webinar yang digelar pada tanggal 13 Juli 2021 yang lalu merupakan webinar gratis dan terbuka untuk umum yang menggunakan platform Zoom Webinar dan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube IAI.
Melalui webinar ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan masukan dari para pembicara tentang aktivitas dan kesempatan yang dapat diambil oleh para pemegang ASEAN CPA dan tentang Ease of Doing Business, khususnya di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Lindawati Gani, Anggota AMCI yang juga Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, dalam sesi opening remarks. Selanjutnya, dalam sesi opening speech, Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo menyampaikan bahwa Indonesia merupakan kontributor terbanyak dalam hal jumlah pemegang ASEAN CPA di ASEAN, di mana sebagian besarnya merupakan pemegang Chartered Accountant (CA) dari IAI. Mardiasmo berharap para pemegang CA dapat menjadi finance and business leaders tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kawasan Asia Tenggara.
Pada webinar tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Arie Wibowo hadir memberikan keynote speech mewakili Kepala PPPK. Dalam paparannya, Arie menyampaikan posisi Indonesia berdasarkan data Doing Business 2020 yang berada pada posisi 73 dari 190 negara secara global, dan berada pada peringkat ke-6 pada lingkup 10 negara di ASEAN. Menurutnya, hal tersebut menunjukan masih banyak tersedia ruang-ruang perbaikan yang menjadi tugas pemerintah dan segenap elemen masyarakat dalam meningkatkan kemudahan, efektifitas, serta efisiensi berusaha yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Arie menyampaikan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi potensi dan sinyal-sinyal perbaikan, khususnya terkait dengan permasalahan dalam pelaporan keuangan, yaitu melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelaporan Keuangan yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas pemerintah 2020 - 2024. RUU tersebut mengangkat beberapa isu dan poin penting diantaranya simplifikasi proses pelaporan keuangan, peran dan tanggung jawab entitas pelapor dan pihak terkait, pengaturan atau reformulasi standard setter pelaporan keuangan, dan pembentukan pusat data pelaporan keuangan.
Pemaparan Materi Narasumber
Acara berlanjut dengan paparan materi dari keempat narasumber webinar diantaranya (1) Sagita Muco, Senior Private Sector Specialist, Finance, Competitiveness and Innovation Global Team, World Bank, (2) Iskandar Panjaitan, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan, (3) Vidjongtius, President Director, PT. Kalbe Farma, Tbk, dan (4) Isnaeni Achdiat, Anggota DPN IAI. Sesi paparan yang dilanjutkan diskusi dan tanya jawab tersebut dimoderatori oleh Edward Tanujaya, Direktur Pelayanan Anggota dan Partner, IAI.
Sebagai pemateri pertama, Sagita Muco memaparkan mengenai survei Doing Business 2020 yang dilakukan oleh World Bank, temuan dari survei tersebut, dan bagaimana praktik yang baik untuk para pihak yang melakukan reformasi. Doing Business menganalisis regulasi yang mendorong efisiensi dan mendukung kebebasan untuk berbisnis. Negara yang menempati tiga peringkat teratas hasil survei Doing Business untuk lingkup ASEAN adalah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sagita menjelaskan bagaimana aspek implementasi layanan elektronik, perbaikan proses, serta reformasi hukum yang dicapai Malaysia dan Thailand dapat mendorong mereka meraih peringkat atas di ASEAN. Ia juga membagikan strategi reformasi yang biasanya ada pada successful reformers. Untuk dapat bereformasi dengan sukses perlu adanya dukungan kepemimpinan pada tingkat politik tertinggi, mekanisme akuntabilitas yang jelas, visi jangka panjang yang komprehensif dan tujuan yang jelas, reformasi inklusif dengan mekanisme kelembagaan yang tepat, rencana implementasi terperinci dengan tujuan terukur yang dipantau, serta keterlibatan sektor swasta dan komunikasi yang efektif. Di akhir, Ia menambahkan bahwa asosiasi profesi akuntan dapat berperan membentuk mekanisme umpan balik antara sektor privat dan pemerintah untuk membahas dan mengatasi isu-isu yang terjadi di dunia bisnis. Hal tersebut dapat sangat membantu business community.
Pemaparan selanjutnya, Iskandar Panjaitan menyampaikan materi tentang kebijakan, strategi, dan inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membangun kapasitas dan daya saing bisnis Indonesia di pasar Asia Tenggara. Dari sisi kebijakan, Iskandar memaparkan tentang ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), MRA, dan peran dari Kementerian Perdagangan sebagai lead untuk delegasi dari Indonesia dalam ASEAN Coordinating Committee on Services (CCS). Dari sisi strategi, Iskandar menjelaskan mengenai akses pasar untuk jasa akuntan. Kemudian dari sisi inisiatif, Iskandar memaparkan hal-hal yang telah dilakukan untuk mengatasi tantangan yang ada. Beberapa hal tersebut diantaranya Indonesia telah mengajukan nonpaper pemanfaatan ASEAN MRA dari sudut pandang Indonesia, adanya laporan ERIA tentang Peningkatan Pemanfaatan MRA ASEAN dalam Memfasilitasi Mobilitas Profesional, dan ASEC telah membuat draf paper tentang Mobilitas Profesional di bawah BSSWG. Pada penutupnya, Iskandar berpesan agar para pelaku bisnis (akuntan) dapat mengambil manfaat dan berperan aktif dari kesepakatan atau perjanjian yang telah dinegosiasikan pemerintah di tingkat internasional, seperti MRA. Melalui peran aktif tersebut, Ia berharap Indonesia dapat memperoleh manfaat dari pasar terbuka dan mempelajari akuntansi dari best practices dalam area ini.
Sesi paparan ketiga menghadirkan narasumber yang merepresentasikan unsur industri atau perusahaan Indonesia yang wilayah operasinya mencakup kawasan Asia Tenggara, Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma, Tbk. Mengawali paparannya, Ia mengenalkan profil PT Kalbe Farma, Tbk yang merupakan perusahaan farmasi publik terbesar di Asia Tenggara dengan kapitalisasi pasar mencapai US$5,1 miliar (per 31 Maret 2021). Berbagi pengalaman dalam mengembangkan bisnis perusahaan, Vidjongtius memaparkan bahwa perlu adanya pengetahuan akan pasar, budaya, regulasi, melalui kerja sama dengan konsultan seperti kantor akuntansi, firma hukum, pakar SDM, dan penyedia layanan konsultasi. Perusahaan harus mampu membangun kolaborasi antara distributor, mitra lokal, dan layanan. PT Kalbe Farma, Tbk melakukan investasi langsung pada manufaktur, logistik dan pemasaran. Selanjutnya, hal penting lainnya dalam membangun bisnis adalah membangun kompetensi SDM.
Dalam sesi paparan terakhir, Isnaeni Achdiat mengulas lebih spesifik mengenai survei Doing Business 2020 untuk Indonesia. Tiga aspek dengan nilai atau yang relatif paling rendah untuk Indonesia adalah aspek trading across borders, enforcing contracts, dan starting a business. Selanjutnya Ia memaparkan perkembangan kondisi bisnis di Indonesia tahun 2021 diantaranya tentang peningkatan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi pada bulan April 2021, peningkatan target investasi tahun 2021, dan optimalisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Isnaeni juga merekomendasikan beberapa hal berkaitan dengan peningkatan lingkungan bisnis yang kondusif di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu memastikan keamanan berinvestasi di Indonesia pada era pandemi Covid-19 ini. Di sisi penawaran, Indonesia harus meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan meningkatkan keterampilan (termasuk keterampilan digital) dengan upah yang kompetitif. Selanjutnya, peningkatan di bidang infrastruktur merupakan kewajiban, termasuk TIK dan sistem transportasi yang terintegrasi. Pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan penting untuk menciptakan suasana bisnis yang kondusif, efektif dan efisien di Indonesia. Akuntan memainkan peran yang sangat penting pada area tersebut.
Di akhir sesi, Ia menyampaikan bahwa ide untuk membuat berbagai proses lebih terotomasi adalah hal yang vital. Internal auditor di pemerintahan dan para akuntan yang spesialis bekerja pada bidang sistem informasi dapat berperan dengan mulai membuat roadmap untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan digital dari seluruh unit di pemerintah. Dengan demikian, Ia berharap nilai skor Ease of Doing Business Indonesia pada periode mendatang dapat meningkat.
Penulis: Irvan P. Putra | Penyunting: Dinda Tunjungsari | Fotografer: Irvan P. Putra
Sumber: PPPK Kemenkeu