Frequently Asked Question (FAQ)
Di bawah ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan kepada kami. Apabila pertanyaan Anda belum terjawab, silakan bertanya langsung kepada kami melalui laman kontak atau media lainnya.
Apakah S1 Akuntansi bisa mendaftarkan diri sebagai ASEAN CPA?
Belum bisa, persyaratan untuk dapat mendaftar ASEAN CPA adalah selain lulus S1 akuntansi, yang bersangkutan harus lulus ujian sertifikasi akuntansi juga.
Sertifikasi apa sajakah yang bisa mendaftar sebagai ASEAN CPA?
- Chartered Accountant : Ikatan Akuntan Indonesia
- Certified Public Accountant : Institut Akuntan Publik Indonesia
- Certified Profesional Management Accountant Institut Akuntan Manajemen Indonesia
Apakah ada biaya untuk pendaftaran ASEAN CPA?
Tidak ada biaya untuk pendaftaran ASEAN CPA.
Bagaimana saya bisa mengikuti kegiatan ASEAN CPA berupa sosialisasi ataupun pelatihan?
Saudara dapat mengikuti berita terkini dari situs AMCI ataupun mengikuti pengumuman dari asosiasi akuntansi terdaftar
Apakah saya bisa memberikan jasa audit?
Tidak bisa karena yang disepakati dalam MRA adalah jasa pembukuan (bookkeeping services).
Syarat apa sajakah yang harus saya penuhi ketika ingin bekerja di negara ASEAN?
Memiliki ASEAN CPA, mendaftar ke host country dan mengikuti persyaratan administrasinya.
Dimanakah saya bisa mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan peraturan host country?
Saudara bisa mendapatkan informasi tersebut pada situs ASEAN CPA. Di dalam situs tersebut silahkan untuk memilih ASEAN member state yang dituju.
Kapankah sertifikat ASEAN CPA saya tidak berlaku?
Sertifikat ASEAN CPA tidak berlaku jika:
- Meninggal dunia;
- Sertifikasi induk (CA, CPA, dan CPMA) dicabut oleh asosiasi; atauÂ
- Mengundurkan diri dari profesi.