Frequently Asked Question (FAQ)

Di bawah ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan kepada kami. Apabila pertanyaan Anda belum terjawab, silakan bertanya langsung kepada kami melalui laman kontak atau media lainnya.

Belum bisa, persyaratan untuk dapat mendaftar ASEAN CPA adalah selain lulus S1 akuntansi, yang bersangkutan harus lulus ujian sertifikasi akuntansi juga.

  1. Chartered Accountant : Ikatan Akuntan Indonesia
  2. Certified Public Accountant : Institut Akuntan Publik Indonesia
  3. Certified Profesional Management Accountant Institut Akuntan Manajemen Indonesia

Tidak ada biaya untuk pendaftaran ASEAN CPA.

Saudara dapat mengikuti berita terkini dari situs AMCI ataupun mengikuti pengumuman dari asosiasi akuntansi terdaftar

Tidak bisa karena yang disepakati dalam MRA adalah jasa pembukuan (bookkeeping services).

Memiliki ASEAN CPA, mendaftar ke host country dan mengikuti persyaratan administrasinya.

Saudara bisa mendapatkan informasi tersebut pada situs ASEAN CPA. Di dalam situs tersebut silahkan untuk memilih ASEAN member state yang dituju.

Sertifikat ASEAN CPA tidak berlaku jika:

  1. Meninggal dunia;
  2. Sertifikasi induk (CA, CPA, dan CPMA) dicabut oleh asosiasi; atau 
  3. Mengundurkan diri dari profesi.