Penjelasan Alur:
- ASEAN CPA Applicant berkoordinasi dengan asosiasi profesi akuntansi (IAI, IAPI, atau IAMI) dan menyampaikan berkas pendaftaran ASEAN CPA melalui asosiasi profesi akuntansi tersebut.
- Asosiasi profesi akuntansi sebagai NAB memverifikasi dan menyampaikan berkas pendaftaran ASEAN CPA kepada AMCI.
- AMCI memverifikasi berkas dan menyampaikan kepada ACPACC.
- ACPACC memverifikasi berkas, mengesahkan register, dan menerbitkan sertifikat ASEAN CPA.
- Sertifikat ASEAN CPA disampaikan kepada AMCI untuk didistriubusikan kepada asosiasi profesi akuntansi.
- AMCI mendistribusikan sertifikat ASEAN CPA kepada asosiasi profesi akuntansi.
- Asosiasi profesi akuntansi mendistribusikan sertifikat ASEAN CPA kepada applicant.
- Applicant menerima sertifikat ASEAN CPA.