Komite Pemantau Akuntansi Indonesia | Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI)

Tentang AMCI

Komite Pemantau Akuntansi Indonesia / Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI) adalah komite yang bertanggung jawab menyelenggarakan hal-hal terkait pelaksanaan Mutual Recognition Arrangement Jasa Akuntansi se-ASEAN (MRA Akuntansi ASEAN), khususnya di negara Indonesia.

Prosedur Pendaftaran

Simak alur berikut untuk prosedur pendaftaran ASEAN CPA.

Alur Pendaftaran ASEAN CPA

Penjelasan Alur:

  1. ASEAN CPA Applicant berkoordinasi dengan asosiasi profesi akuntansi (IAI, IAPI, atau IAMI) dan menyampaikan berkas pendaftaran ASEAN CPA melalui asosiasi profesi akuntansi tersebut.
  2. Asosiasi profesi akuntansi sebagai NAB memverifikasi dan menyampaikan berkas pendaftaran ASEAN CPA kepada AMCI.
  3. AMCI memverifikasi berkas dan menyampaikan kepada ACPACC.
  4. ACPACC memverifikasi berkas, mengesahkan register, dan menerbitkan sertifikat ASEAN CPA.
  5. Sertifikat ASEAN CPA disampaikan kepada AMCI untuk didistriubusikan kepada asosiasi profesi akuntansi.
  6. AMCI mendistribusikan sertifikat ASEAN CPA kepada asosiasi profesi akuntansi.
  7. Asosiasi profesi akuntansi mendistribusikan sertifikat ASEAN CPA kepada applicant.
  8. Applicant menerima sertifikat ASEAN CPA.

Status Pendaftaran dan
Register ASEAN CPA

Lacak status pendaftaran ASEAN CPA yang telah diajukan kepada asosiasi profesi akuntansi, atau cek pemegang Register ASEAN CPA dari Indonesia.

Apakah Anda adalah applicant ASEAN CPA?

ASEAN CPA dari Indonesia

2364
2364
Total ASEAN CPA
1585
1585
Chartered Accountant (CA)
663
663
Certified Public Accountant (CPA)
116
116
Certified Professional Management Accountant (CPMA)